Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
◇
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) begitu pula Program Perkuliahan Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
◇
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
◇
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
◇
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.
◇
Mhs kelas karyawan (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
◇
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
◇
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Hybrid) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dng keilmuannya, juga diberikan bekal keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
◇
Mhs kelas karyawan (hybrid) yg memiliki karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan dilaksanakan secara profesional dng mengintegrasikan Program Kelas Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
◇
Tamatan/lulusan Program Kelas Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mampu memajukan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penuntasan solusi masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
◇
Sistem pendidikannya dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
◇
Dng melalui tata cara tertentu, jikalau mahasiswa/i kelas karyawan (hybrid) yg telah kerja memperoleh tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan.
◇
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
◇
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dng keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
◇
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dng jurusannya, yg dapat memajukan kemampuan dirinya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menganalisa serta solusi problematik juga meningkatkan pengetahuannya.
Beban Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Pendapatan
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan orang yg telah kerja begitu pula orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini selalu bergotong-royong serta saling memberi bantuan memecahkan problematik masing2 . Baik problematik dlm hal kerja, akademik, finansial, begitu pula problematik lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling memberi bantuan sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan memperoleh karir dari rekan-rekan mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, teristimewa sesama mhs yg telah kerja (sebagai administrator, pekerja, pedagang, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan lain-lain).
Sementara itu mhs yg telah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari sesama mhsnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja serta relatif kesusahan di dlm meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas untuk memajukan diri. Adalah meningkatkan pendidikan tinggi formalnya serta memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: status, lulusan, beasiswa, s1, d3, s2, kelas, karyawan, hybrid, sistem, pendidikan, beasiswa s1, sistem pendidikan, kegunaan, teknologi informasi memanfaatkan, sistem shift, mengikuti, pendidikan program lainnya, lebih tinggi, profesionalitas, dunia kerja tamatan, melanjutkan ke, beban studi 40, 46 sks, bila, tidak sebidang, jenjang, yg lebih, tinggi, sarjana s d3, diploma