| | | Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Unggulan penyelenggara Kelas Karyawan tsb, di bawah ini. ✧ Terakreditasi ✧ Penerimaan Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (P2K) / Program Hybrid Semester Ganjil 2026/2027 Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK, Sarjana, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dll-nya meningkatkan kuliahnya atau pindah program studi. Resume Seluruh Info, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran, dll-nya pd masing-masing PTS tsb klik disini.
| ☜ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ☜ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
Untuk mengerjakan amanat Konstitusi 45 RI dan UURI No.20 Th.2003, Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dengan menciptakan kesempatan terhadap seluruh tamatan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai dana (keuangan) terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke taraf S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau S2 (Magister) pada prodi yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Meski demikian sebetulnya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai dana (keuangan) terbatas.
Serta sebagaimana Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Juga sebagaimana amanat UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau calon mahasiswa baru, disebabkan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan program pinjaman biaya pendidikan, sehingga bisa dicicil per bulan disesuaikan dengan kesanggupan dana (keuangan) mhs.
Agar lengkap informasinya, disini diberikan akses peta menuju ke arah kampus penyelenggara kelas karyawan (blended) serta transportasi umum ke arah kampus masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Mhs melakukan belajar di kampus masing-masing lembaga pendidikan tinggi tsb
Tamatan Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Kelas Karyawan (Blended) Perguruan Tinggi Swasta tersebut ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) disesuaikan dengan prodinya, yang dapat meningkatkan identitas dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan masalah sekaligus meningkatkan ilmunya.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh tamatan diantaranya yaitu keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya serta profesionalitas serta berpandangan lengkap / luas; ber-mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan problematik sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Setiap tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, serta dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi terhadap kebutuhannya.
Mhs dan tamatan Kelas Karyawan (Blended) demikian juga Program Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk menggunakan gelarnya dan utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Utk mempercepat perolehan informasi, andaikata ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Kelas Karyawan (Blended) silakan klik "Info Lengkap Kelas Karyawan (Blended)" ini.
Sekiranya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan perkuliahannya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kelas Karyawan (Blended) demikian juga melalui Program Reguler.
Terima kasih.
|
|
| |
Tamatan Kelas Karyawan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menuntaskan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) (P2K (Hybrid)) serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Kelas Karyawan (Blended) yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Keahlian yang dimiliki tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap / luas; meningkatkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berfikir sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) demikian juga Program Reguler mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama.
Mhs yang Lulus juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan keahlian mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Bobot / mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu thd kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta kepentingan terhadap kuliah utk meningkatkan ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Mhs (peserta kuliah) Kelas Karyawan (Blended) yaitu masyarakat yang sudah kerja demikian juga masyarakat yang belum bekerja.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, paling perlu sesama mhs yang sudah bekerja (sbg administrator, pegawai, pedagang, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dll-nya).
Meski demikian sebetulnya mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling membantu menuntaskan masalah masing-masing person. Baik masalah dalam rangka kerja, akademik, keuangan / dana, demikian juga masalah lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik untuk mhs yang dalam hal pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem perubahan waktu, sebab sistem penyelenggaraan kuliah yang kompeten serta tetap menjaga bobot / mutu perkuliahan dengan menggabungkan Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler, mhs dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan metode tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk mereka yang sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan perkuliahan tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Kelas Karyawan (Blended) juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan Kelas Karyawan (Blended) yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat senantiasa belajar; dalam rangka menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur serta inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tsb di semester / periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dll-nya.
Tenaga pengajar/dosen kompeten dalam bidang ilmunya.
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Mhs yang lulus Kelas Karyawan (Blended) juga memperoleh keahlian mendayagunakan teknologi informasi berdasarkan bidang ilmunya; bisa meningkatkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai bidang ilmunya; dapat menuntaskan masalah secara sistematis dan berlogika, mendayagunakan data atau layanan informasi yang disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup bekerja secara mandiri; bisa berperan aktif dalam hal team kerja.
Sekiranya mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui metode tertentu. mhs tersebut dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
|
|
|
Pusat Informasi
HP/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824 WhatsApp : 0811 1990 9026 Email : Contact Us klik disini
|
| |